PIKIRAN RAKYAT – PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) disebut berpeluang menjadi pengelola baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sebelumnya, Presiden Jokowi menekan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII, yang sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita sejak tahun 1977.
Sejak diambil alih Pemerintah pada 1 April 2021, belum ada keputusan resmi terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola TMII.
Baca Juga: Everton vs Tottenham, Cetak Dua Gol, Gylfi Sigurdsson Tetap Kecewa
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Sampai saat ini, pemerintah pun belum menentukan BUMN yang tepat untuk mengelola kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia tersebut.