PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 30 mahasiswa diamankan kepolisian lantaran berencana bikin onar dengan ingin melakukan pembakaran ban di kawasan Monumen Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto menyampaikan, 30 mahasiswa tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, Setyo Koes Hariyanto menyampaikan, mereka diamankan karena tidak mengantongi izin untuk melaksanakan demo bertepatan dengan May Day 2021, tahun ini.
"Diamankan ke Polda Metro Jaya. Mereka diamankan karena tidak berizin," kata Setyo Koes Hariyanto, Sabtu, 1 Mei 2021.
Baca Juga: Bantu Evakuasi KRI Nanggala 402, China Kirimkan 3 Kapal Salvage Berdaya Selam Hingga 4.500 Meter
Berdasarkan pantauan Tim Pikiran-Rakyat.com, saat ini tengah berlangsung aksi demo dari sejumlah buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka, menolak UU Cipta Kerja.
Aksi Demo pada May Day 2021 tahun ini berlangsung secara bergantian. Pagi tadi, KSPI dan KSPSI sudah menyampaikan aspirasinya terlebih dulu.
Saat ini, sejumlah elemen buruh pun tengah menyampaikan aspirasi mereka di bunderan Patung Kuda. Salah satu eleman buruh yang terlihat adalah Gerakan Buruh Bersama Gerakan Rakyat (Gebrak).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta agar para buruh tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.