PIKIRAN RAKYAT - Pekan depan, masyarakat muslim di seluruh dunia akan mengakhiri ibadah puasanya dengan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Di Tanah Air, masyarakat Indonesia biasa mengisi waktu momen seperti saat ini dengan pulang kampung atau mudik.
Namun, bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 ini berada dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.
Baca Juga: Pencarian Terus Dilakukan, Korban Tewas Akibat Longsor di Tapanuli Selatan Bertambah Jadi 5 orang
Sebelumnya, Pemerintah telah resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisikan larangan mudik Lebaran 2021.
Hal ini bertujuan untuk mencegah lonjakan Covid-19 di Tanah Air.
Larangan mudik resmi berlaku mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas Belum Merata, Nadiem Makarim: Pilihan Aja Mereka Tidak Punya
Tiga hari menjelang larangan mudik, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menggelar Operasi Ketupat 2021 yang mulai dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 17 Mei guna menciptakan suasana kondusif, aman, tertib pada Ramadhan hingga Idul Fiitri 1442 Hjiriah di masa pandemi Covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam Operasi Ketupat ini Polri melalui Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan untuk mengantisipasi mudik lebaran.