kievskiy.org

Sembilan Orang Ditangkap Polda Metro Saat Demo Hardiknas di Kantor Nadiem, Kini Berstatus Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap 9 orang saat demo saat memeringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Senin 3 Mei 2021 kemarin.

Yusri mengatakan, sembilan orangnyang dimankan tersebut 5 diantaranya merupakan mahasiswa, sisanya merupakan anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI).

"Memang sore itu sekitar pukul 17.30 WIB kita mengamankan ada 9 orang yang sebagian adalah mahasiswa, yang sebagian lagi adalah dari KASBI," kata Yusri di Polda Metri Jaya, Selasa 4 Mei 2021.

Penangkapan itu dilakukan lantaran para peserta aksi dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti denonstrasi. Mereka juga dinilai telah berdemo melewati batas waktu.

Baca Juga: KPK Geledah Tiga Rumah Azis Syamsuddin, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Yusri menjelaskan, penangkapan bermula ketika massa diingatkan petugas untuk membubarkan diri akan tetapi tetap tidak diindahkan.

"Kemudian teguran kedua juga (tidak) diindahkan, masih kita sampaikan ke korlapnya yang kedua, sampai pukul 17.30 WIB kita sampaikan yang terakhir untuk segera membubarkan," ucapnya.

Polisi sendiri kata Yusri, telah menetapkan 9 orang tersebut sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami tetepkan sebagai tersangka kesembilan orang dengan perannya masing-masing dan ini berproses. Negara kita negara hukum dan harus taat pada hukum," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat