PIKIRAN RAKYAT - Pembangunan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) fase II hingga kini terus berlanjut.
Imbas adanya pembangunan MRT fase ini berujung pada relokasi sejumlah cagar budaya di sekitar lokasi konstruksi khususnya di kawasan M.H Thamrin.
Menara jam Thamrin merupakan salah satu cagar budaya yang terdampak akibat adanya pembangunan MRT fase II.
Terbaru, PT MRT Jakarta akan merelokasi Menara Jam Thamrin yang terletak di perempatan antara Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih pada Juli karena terimbas pembangunan stasiun MRT.
Baca Juga: Kelelawar Masuk dan Terbang di Dalam Kabin, Pesawat Rute India-AS Mendarat Darurat
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan relokasi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang diketuai oleh Junus Satrio Atmojo.
"Juli rencananya kita pindahkan, akan dipotong tiga sesuai dengan metode yang disarankan, kemudian sementara disimpan," kata William seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Relokasi Tugu Jam Thamrin ini masih menunggu terbitnya izin prinsip Gubernur sesuai UU Cagar Budaya.
Adapun Menara Jam Thamrin ini akan direlokasi dan ditempatkan sementara di Monas, tepatnya di area proyek pembangunan Stasiun MRT Monas.
Baca Juga: Uni Eropa Izinkan Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Usia 12-15 Tahun