kievskiy.org

Indonesia Disebut Rugi Besar Tak Berangkatkan Jemaah Haji di Tahun 2021

Arab Saudi kembali buka ibadah haji 2021
Arab Saudi kembali buka ibadah haji 2021 /Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan pembatalan Ibadah Haji 2021.

Keputusan pembatalan dan tidan memberangkatkan jemaah Haji 2021 dari Indonesia ini terungkap dalam konferensi pers Kemenag pada Kamis 3 Juni 2021.

Menag Gus Yaqut mengumumkan langsung pembatalan Ibadah Haji 2021 ini melalui Surat Keputusan (SK) Menag.

“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Surat Keputusan Menag No.660 tahun 1442 H/2021 M tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 M,” kata Menag Gus Yaqut yang dipantau Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Toyota Alphard dan Vellfire Punya Tampilan dan Fitur Baru, Harga Kini Nyaris Tembus Rp2 Miliar

Keputusan ini pun mendapat banyak sorotan.

Salah satunya dari anggota DPR yang juga juru bicara Partai Keadilan Sosial (PKS), Mardani Ali Sera. Ia mengatakan keputusan tak memberangkatkan jemaah haji tahun ini jadi kerugian besar bagi Indonesia.

Selain itu, Mardani juga menjelaskan ada beberapa kerugian yang dialami baik pemerintah maupun calon jemaah.

"Pertama ini tentu kesedihan luar biasa bagi calon jamaah haji. Mereka sudah bersiap dan berharap. Kedua, hajinya tetap berjalan, tentu dengan jumlah yang sangat minimal. Mestinya Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia ikut serta," papar Mardani dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 4 Juni 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat