PIKIRAN RAKYAT - Wacana sembako dipajaki negara jadi sorotan berbagai pihak termasuk kaum buruh.
Dengan rencana itu, KSPI menilai langkah pemerintah seperti kolonialisme, penjajahan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana pemerintah tersebut.
Rencana Menteri Keuangan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan memberlakukan tax amnesty jilid II adalah sebuah kolonialisme.
Baca Juga: Geram Akun Gosip Jadi Biang Dirinya Banjir Hujatan, Kartika Putri: Tolong Jangan Dibumbui...
“KSPI mengecam keras rencana tax amnesty dan menaikkan PPN sembako," kata Presiden KSPI Said Iqbal, kepada wartawan pada Jumat, 11 Juni 2021.
"Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah,” lanjutnya.
Said Iqbal menilai sangat tidak adil jika sembako untuk rakyat dipajaki sementara orang kaya diberi relaksasi pajak.