kievskiy.org

ACT Luncurkan Program Covid 19 Medical Careline Service

(Kiri ke kanan) Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Dewan Pembina ACT Ahyudin, dan Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Dyan Prasetyo, resmikan layanan Covid-19 Medical Careline Services di Gedung Menara 165 lantai 9.
(Kiri ke kanan) Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Dewan Pembina ACT Ahyudin, dan Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Dyan Prasetyo, resmikan layanan Covid-19 Medical Careline Services di Gedung Menara 165 lantai 9. /Dok. ACT

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi kembali menimbulkan krisis besar bagi bangsa ini. Angka penderita Covid 19 meningkat. Menurut data tanggal 5 Juli 2021, penderita positif Covid 19 di Indonesia mencapai lebih dari 2,3 juta orang. Rumah sakit sudah over kapasitas untuk menampung pasien, bahkan tenaga medis juga sudah banyak yang gugur. Hal ini menyebabkan banyaknya penderita Covid 19 yang terpapar saat ini terabaikan.

Berangkat dari kondisi ini, Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajak KADIN, MUI, dan Mabes Polri menggagas Program Covid 19 Medical Careline Service. Diluncurkan pada 6 Juli 2021 di Menara 165, diharapkan program ini dapat menjadi solusi bagi para korban covid yang terbatasan fasilitas kesehatan serta biaya kesehatan yang mahal menjadi faktor tambahan berkurangnya kunjungan masyarakat ke pusat layanan kesehatan.

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin mengungkapkan bahwa saat ini Covid 19 dianggap lebih tinggi dibanding fase pertama di tahun lalu, oleh karena itu ACT merespon musibah ini dengan program yang juga sesuai dengan kebijakan pemerintah, PPKM Darurat dengan menghadirkan sebuah layanan konsultasi kesehatan berbasis daring untuk mendapatkan bantuan kesehatan secara cepat.

Sementara, Dr Arini Retno, Kordinator Covid 19 Medical Careline Service menyatakan Layanan ini juga dinikmati oleh masyarakat tanpa perlu keluar rumah atau berkunjung langsung ke dokter untuk meminimalisir risiko penularan virus yang lebih luas. Program ini juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri di bawah kontrol tenaga kesehatan, sehingga juga dapat meminimalisir risiko perburukan kondisi pasien.

“Pasien dapat berbicara langsung dengan tenaga kesehatan dan dokter untuk konsultasi kesehatannya. Jika kondisi kesehatan pasien memburuk dan harus ditangani secara langsung, maka tim ambulans ACT akan menjemput dan segera merujuknya ke pelayanan kesehatan terdekat,” jelas Dokter Arini.

Baca Juga: Aldebaran dan Andin Siapkan 'Racun Mematikan' untuk Elsa, Trailer Ikatan Cinta 7 Juli 2021

Layanan Covid-19 MCS dari ACT akan menjangkau seluruh masyarakat di wilayah operasional berupa layanan konsultasi, obat, layanan ambulans, home care, dan integrasi program medis lain secara gratis. Masyarakat bisa mengaksesnya dengan menghubungi nomor 021-2940 -165.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan hari ini bukan hanya bangsa Indonesia yang sedang bersedih, tetapi seluruh penduduk bumi. Untuk itu, kehadiran Covid-19 MCS-ACT saat ini adalah sangat tepat.

“MUI memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga Allah SWT menjadikan ujian ini sebagai bagian dari ikhtiar kita agar derajat kita terus diangkat menjadi lebih tinggi,” kata Amirsyah dalam acara peluncuran Covid-19 MCS-ACT, Selasa 6 Juli 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat