PIKIRAN RAKYAT - Aparat Gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub Jabar memberikan tindakan tegas bagi para pengunjung Jakarta yang ingin berkunjung ke Bandung.
Dalam sebuah foto yang beredar, terlihat aparat gabungan ini menyekat mobil-mobil plat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang mau masuk ke dalam kota Bandung.
Ternyata hal ini dilakukan oleh pihak kepolisian karena suatu alasan yang jelas.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, alasan dibalikannya puluhan mobil dengan plat Jakarta ini adalah karena pengemudi mobil tak membawa dokumen perjalanan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Pintu Tol Pasteur Bandung Disekat, Kendaraan Mengular hingga 4 Km
Pengendara yang diputar balik tersebut tidak mempunyai surat bebas Covid-19 dan belum divaksin.
Adapun petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dishub Jabar melakukan penyekatan terhadap kendaraan luar Bandung Raya di pintu masuk Kota Bandung, tepatnya Tol Pasteur.
Secara tegas puluhan kendaraan dengan pelat jabodetabek tersebut diperiksa satu per satu di depan gerbang tol.
Para pengemudi wajib menunjukkan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi minimal satu kali, dan surat tugas kerja.