kievskiy.org

Edhy Prabowo Hadapi Sidang Vonis Siang Ini, Dalam Pusaran Suap Bisnis Benur

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Indrianto Eko Suwarso Antara

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal menjalani sidang vonis hari di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta, hari ini Kamis, 15 Juli 2021.

Bertindak sebagai majelis hakim, Albertus Usada, didampingi Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom bakal membacakan vonis kepada Edhy Prabowo.

Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada November 2020 lalu.

Hasil pemeriksaan Edhy Prabowo diduga menerima menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Baca Juga: Spesifikasi Moge Triumph Hadiah Ultah Rizky Billar, Gak Bisa Dipakai Bonceng Lesty Kejora!

Dalam perkara ini Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara.

Menanggapi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut, Edhy menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat 9 Juli 2021.

Dalam pledoinya, Edhy Prabowo menyinggung sosok Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai sosok ayah.

"Sosok yang berhasil memompa kembali semangat, sosok yang mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, serta sosok yang seketika menggantikan peran ayah setelah ayah kandung saya pergi menghadap Sang Pencipta. Sosok itu adalah Bapak Prabowo Subianto," kata Edhy Prabowo saat membacakan pleidoi dari Gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat