PIKIRAN RAKYAT - Aksi blusukan Presiden Joko Widodo membagikan sembako dan obat pada warga Jakarta ramai diperbincangkan, tak terkecuali oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Mengamati fenomena tersebut, meski saat ini Jokowi telah duduk di istana, Refly Harun menilai taraf sang presiden masih sama seperti seorang wali kota.
Pasalnya dikatakan Refly Harun, aksi blusukan lebih cocok dilakukan oleh 'pemegang' kekuasaan wilayah tertentu jika ditinjau dari prinsip otonomi daerah.
Baca Juga: Prihatin Penjual Kopi Dipenjara Usai Langgar PPKM Darurat, dr. Tirta: Dia Tak Tahu Besok Makan Apa
"Sebenarnya kelas Jokowi itu adalah wali kota, tapi wali kota yang masuk ke Istana. Kenapa begitu? Karena perilakunya masih seperti seorang wali kota. Kalau kita bicara unit-unit pemerintahan, maka kita bisa mengatakan, ya blusukan itu cocok kalau dia wali kota. Karena tentu dia blusukan di satu area di pemerintahannya," katanya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 17 Juli 2021.
Bahkan menurut Refly, sekelas gubernur pun tidak dalam kapasitasnya melakukan aksi blusukan di tengah masyarakat.
Hal ini dikarenakan saat gubernur turun ke 'lapangan', dia pasti akan bertabrakan dengan kepala daerah lainnya, seperti wali kota dan bupati, kecuali jika gubernurnya adalah gubernur DKI Jakarta.
"Gubernur, tergantung, kalau Gubernur DKI yang blusukan mungkin bisa karena satu daerah itu adalah wilayah pemerintahannya," kata Refly Harun.