kievskiy.org

Jepang Butuh 345 Ribu Tenaga Kerja, Disnakertrans Jabar Sosialisasikan SSW

Ilustrasi kerja.
Ilustrasi kerja. /Pexels/Proxy Click Visitor Pexels/Proxy Click Visitor

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menandatangani Memorandum Of Cooperation (MoC) dengan Jepang.

Sehingga, peluang pekerjaan migran Indonesia (PMI) untuk bekerja disana kembali terbuka lebar.

Untuk diketahui sebagai salah satu negara maju, Jepang memiliki daya tarik tersendiri bagi para pekerja di dunia termasuk para PMI untuk bisa bekerja di Jepang.

Namun, mayoritas mereka kesulitan untuk bisa masuk kesana karena terkendala sejumlah persyaratan kerja yang ketat. Jepang sendiri membutuhkan 345 ribu tenaga kerja.

Baca Juga: China Ancam Jatuhkan Bom Nuklir ke Jepang dan Gelar Perang Total

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, terkait dengan hal itu, pemerintah telah melakukan skema penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, melalui program Specified Skilled Worker (SSW) / Tokutai Ginou.

"Kegiatan ini sangat strategis dalam menyikapi kondisi ketenagakerjaan global saat ini" ujar Rachmat, Rabu 4 Agustus 2021.

Dia mengatakan, program ini juga sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat yang ingin bekerja maupun perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan mekanisme antar kerja baik secara lokal maupun internasional.

"Harapannya, dapat meningkatkan produktivitas bagi para pencari kerja"ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat