kievskiy.org

Jadi Tersangka, Nakes yang Suntik Vaksin Kosong di Jakarta Telah Vaksinasi 599 Orang

Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pikiran Rakyat/Ecep Sukirman

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menetapkan seorang tenaga kesehatan (Nakes) inisial EO sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong di Jakarta Utara.

Tersangka mengakui pada hari itu dirinya sudah menyuntikkan vaksinasi Covid-19 kepada 599 orang.

"Hari itu saya vaksin 599 orang," kata EO saat konfrensi pers di Polres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

EO pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang menjadi korbannya. Ia mengaku tidak memiliki motif apapun selain membantu sebagai relawan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: GIIAS 2021 Ditunda, Honda Batal Luncurkan N7X Concept?

"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anaknya yang telah saya vaksin," tuturnya

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," kata EO.

Tak hanya itu EO juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia lantaran telah membuat keresahan di masyarakat.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani kedepan, saya mohon maaf," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat