kievskiy.org

Belum Ada Titik Temu, Polisi Masih Beri Ruang Mediasi Bagi Jerinx dan Adam

Jerinx bersama Nora dan kuasa hukum memberikan keterangan di Polda Metro Jaya
Jerinx bersama Nora dan kuasa hukum memberikan keterangan di Polda Metro Jaya /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya masih memberikan waktu bagi musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dan pegiat media sosial Adam Deni untuk melakukan mediasi lanjutan terkait kasus dugaan pengancaman.

Pasalnya berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya hari ini Sabtu 14 Agustus 2021, keduanya sudah saling memafkan namun pelapor tetap hendak melanjutkan kasus.

"Kami sebagai mediatornya tidak bisa memaksa silahkan, tapi disisi lain kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan sampai sebelum berkas dikirim ke jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Adapun ruang mediasi itu dilakukan sesuai dengan surat telegram Kapolri dengan nomor ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah, ataupun penghinaan.

Baca Juga: Politisi PKS Sebut Lomba Peringatan Hari oleh BPIP Santri Tak Masuk Akal

Upaya ini menitikberatkan kepada penyidik agar memiliki prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakkan hukum dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Yusri mengungkapkan, pihaknya akan terus memediasi agar keduanya menemukan titik perdamaian sebelum berkas dikirim ke jaksa. 

Meskipun disisi lain penyidik juga akan melakukan kelengkapan berkas kasus tersebut untuk kemudian segera dikirim ke jaksa.

"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, kasus ini berkas ini tetap berjalan dan kami akan mepengkapi berkasnya untuk segera dikirim ke JPU," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat