kievskiy.org

Habib Bahar Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Ryan Jombang: Itu Bukan Perkelahian

Potret Habib Bahar bin Smith.
Potret Habib Bahar bin Smith. /ANTARA/M. Agung Rajasa ANTARA/M. Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini publik dihebohkan oleh kabar Bahar bin Smith yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Dalam keterangannya, Benny Daga selaku Kuasa Hukum Ryan Jombang mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melaporkan pria yang akrab disapa Habib Bahar itu atas insiden pemukulan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Benny Daga mengatakan, apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian melainkan penganiayaan.

Baca Juga: Giliran The Hermansyah yang di Geser, Atta-Aurel dapat Perlakuan Khusus dari Krisdayanti dan Raul

Untuk itu, dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.

“Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang,” ujar Benny.

Dalam hal ini  Benny menjelaskan, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam beberapa kali oleh Bahar bin Smith secara bertahap dengan jumlah tertentu.

Kemudian, dia menyebut nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp10 juta. Tetapi, Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat