kievskiy.org

Yahya Waloni Masih Jalani Perawatan Penyakit Jantung, Polri: Proses Kasus Tetap Berjalan

Yahya Waloni tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). /ANTARA/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Polri tetap akan mengusus kasus penceramah Yahya Waloni yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Yahya Waloni tangkap karena kasus dugaan penistaan agama dan UU ITE pada Kamis 26 Agustus 2021.

Setelah ditangkap, Yahya Waloni terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena penyakit jantung yang dideritanya.

Baca Juga: KPK Gantungkan Nasib 57 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Nurul Ghufron: Kasihan, Kami Beri Waktu Berkemas

Meski begitu, Polri menegaskan kasus Yahya Waloni akan tetap diusut meski yang bersangkutan masih mendapat perawatan.

"Tetap (diproses meski Yahya Waloni masih dirawat di rumah sakit). Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin 30 Agustus 2021, dikutip dari PMJNews.

Rusdi menjelaskan, Yahya Waloni masih diberikan hak untuk bisa sembuh. Dan setelahnya, proses perkara akan dilanjutkan.

Baca Juga: Yahya Waloni dan Muhammad Kece Ditangkap, Publik Tanyakan Soal Nasib Abu Janda cs

"Ya kan sedang sakit. Tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kami obati dulu sampai sehat. Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat