kievskiy.org

Kemenlu Gelar FKKLN Tentang Pengembangan Rezim HAKI

KEMENLU RI akan kembali menyelenggarakan Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN) mengenai pengembangan rezim HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).*
KEMENLU RI akan kembali menyelenggarakan Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN) mengenai pengembangan rezim HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).*

JAKARTA, (PRLM).- Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan pada Organisasi Internasional, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan kembali menyelenggarakan Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN), dijadwalkan berlangsung di Yogyakarta pada 10 Maret 2016. Topik yang diangkat pada forum kajian kali ini adalah mengenai pengembangan rezim HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), peningkatan inovasi dan daya saing produk Indonesia. Sebagaimana keterangan yang diperoleh, Selasa (8/3/2016) disebutkan, Pemerintah Indonesia bertekad untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar internasional supaya dapat berkontribusi positif dalam usaha pembangunan. Salah satunya melalui pengembangan Kekayaan Intelektual. Sebagai salah satu elemen penting dalam aktivitas perekonomian nasional, pengembangan kekayaan intelektual berperan dalam peningkatan inovasi serta daya saing produk nasional. Namun demikian, pemanfaatan rezim HAKI dipandang belum optimum yang terfleksikan dari rendahnya kontribusi kekayaan intelektual terhadap PDB Indonesia. Dijelaskan, melalui penyelenggaraan FKKLN, BPPK berupaya untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan rezim HAKI dalam mendukung kepentingan nasional, khususnya pembangunan ekonomi dan pembangunan masyarakat kecil. Diharapkan, FKKLN dapat menghasilkan rekomendasi terkait dengan strategi nasional yang komprehensif untuk pengembangan tiga pilar kekayaan intelektual, yaitu pengembangan inovasi, peningkatan proteksi kekayaan intelektual, dan penguatan komersialisasi. FKKLN akan terdiri atas dua panel yang akan dibuka oleh Plt. Kepala BPPK Salman Al Farisi. Panel I akan mendiskusikan tentang strategi optimalisasi rezim HAKI bagi ekonomi Indonesia. Sedangkan Panel II akan membahas tentang peningkatan inovasi dan daya saing produk-produk Indonesia melalui kekayaan intelektual. Dijelaskan, panelis yang akan hadir berasal dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DI Yogyakarta, Kamar Dagang dan Industri DI Yogyakarta, dan akademisi Universitas Gadjah Mada.(Agus Ibnudin/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat