PIKIRAN RAKYAT - Rumor Presiden Joko Widodo melanjutkan kekuasannya menjadi 3 periode masih hangat diperbincangkan.
Pasalnya, Jokowi yang mengundang partai koalisi ke dalam istana beberapa waktu lalu, seolah menguatkan publik akan perpanjangan masa jabatannya.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun bahkan mengatakan Jokowi hanya membutuhkan 3 suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk 3 periode.
Baca Juga: Paula Verhoeven Kritis Saat Hamil Tua, Baim Wong Pasrah Usai Dengar Vonis Dokter
Refly Harun menjelaskan, sejak PAN masuk ke dalam koalisi Jokowi, presiden telah berhasil mengontrol hampir dua pertiga suara anggota DPR.
"Maka Jokowi hanya membutuhkan 3 suara anggota DPD untuk mengubah konstitusi, mengamandemen konstitusi untuk masa jabatan yang ketiga. Dengan catatan bahwa 7 koalisi pemerintahan kompak," kata Refly Harun, di akun Youtube pribadinya.
Meski begitu, Refly Harun menggaris bawahi kata 'kompak' dalam koalisi tersebut.
Baca Juga: Nana Mirdad Angkat Tangan usai Terus Dituding Campuri Urusan Rumah Tangga Kenang dan Tyna?
"Nah, untuk kompak itu tidak ada 'makan siang yang gratis'. Biasanya sudah dibagi-bagi kekuasaannya," kata dia.