kievskiy.org

Masih Banyak Anggota DPR Belum Laporkan Kekayaan

DEWAN Presidium Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih Kurniawan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (1/3/2016).*
DEWAN Presidium Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih Kurniawan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (1/3/2016).*

JAKARTA, (PRLM).- Setahun setelah terakhir dilantik, masih banyak anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan Presidium Koalisi Masyarakat Untuk Parlemen Bersih Kurniawan menyebutkan, terdapat 203 anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN. Kemudian sebanyak 69 anggota dewan belum memperbaharui LHKPN. Data tersebut dia dapatkan dari KPK. "Sangat disayangkan, kewajiban yang tertuang dalam undang-undang masih dianggap angin lalu oleh DPR," katanya di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis 10 Maret 016. Dia meminta Mahkamah Kehormatan DPR memberikan teguran kepada anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN. Kurniawan menilai, ketidakpatuhan tersebut menjadi benih penyimpangan administratif yang akan mendorong perilaku keliru anggota dewan. (Muhammad Ashari/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat