kievskiy.org

Alasan Pemilihan Jadwal Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan uji publik Rancangan PKPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.*
Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan uji publik Rancangan PKPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.*

JAKARTA, (PR).- Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan jadwal Pilkada serentak gelombang II jatuh pada hari Rabu, 15 Februari 2017. Kenapa KPU menetapkan Pilkada serentak 2017 pada 15 Februari 2017? Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya telah memiliki semacam kesepakatan internal mengenai hari pemilihan agar diselenggarakan hari Rabu. Hari Rabu dinilai dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Pada Februari 2017, ada empat hari Rabu, yakni pada tanggal 1, 8, 15, dan 22. Lalu, kenapa yang dipilih adalah tanggal 15? Juri mengatakan, angka 15 dipilih karena dianggap tidak akan bersinggungan dengan nomor urut pasangan calon dan prediksi jumlah pasangan calon yang mengikuti pilkada. "Kami nilai jumlah pasangan calon pada Pilkada 2017 tidak akan sampai 15 pasangan," katanya, Senin 14 Maret 2016. Menurutnya, tanggal 1 dan tanggal 8, rentan bersinggungan dengan jumlah dan nomor urut pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2017. Begitu juga dengan tanggal 22. Menurutnya, angka 22 rentan bersinggungan atau dimanfaatkan oleh pasangan calon nomor urut 2. Oleh sebab itu, dia menilai, tanggal 15 merupakan tanggal yang relatif aman dari persinggungan dengan kepentingan pasangan calon nantinya.(Muhammad Ashari)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat