YOGYAKARTA, (PR).- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sekitar sembilan persen dari obat tradisional yang beredar di Yogyakarta belum memenuhi syarat. "Ada banyak sebab, di antaranya masih dicampur dengan bahan kimia obat dan belum memenuhi standar farmastetik yang ditetapkan," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Ondri Dwi Sampurno usai memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada ratusan pengusaha obat tradisional di Yogyakarta, Rabu 16 Maret 2016. Pada tahun lalu, BPOM melakukan pengujian dengan cara sampling terhadap 610 produk obat tradisional yang beredar di Yogyakarta dan diketahui sebanyak 57 obat tradisional yang beredar tidak memenuhi syarat. "Tidak semuanya dibikin di Yogyakarta, justru banyak yang berasal dari luar Yogyakarta tetapi beredar di Yogyakarta," ucapnya. Secara nasional, kata dia, jumlah produk obat tradisional di Yogyakarta yang tidak memenuhi syarat lebih sedikit dibanding persentase produk tidak memenuhi syarat secara nasional yang mencapai 19,22 persen dari sekitar 9.200 produk. BPOM akan melakukan tindakan administratif dengan mengamankan produk obat tradisional yang tidak memenuhi syarat dan produsen diminta menarik seluruh produknya dari pasaran. "Kami juga akan memberikan surat peringatan serta inspeksi untuk melihat apakah masih ada produk yang beredar atau tidak," tuturnya. Seluruh produk obat tradisional, lanjut dia, perlu disertai izin edar. Hingga 2015, jumlah obat tradisional yang memiliki nomor izin edar tercatat sebanyak 2.184 produk dan usaha mikro kecil dan menengah obat tradisional yang sudah menyesuaikan izin usaha sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2012 sebanyak 108 unit. Ondri mengatakan, masyarakat bisa mengecek secara langsung produk obat tradisional melalui aplikasi BPOM di telepon pintar. "Jika tidak yakin dengan suatu produk obat tradisional, maka masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi ini. Tinggal memasukkan nama produk dan nanti akan diketahui apakah produk tersebut sudah memiliki izin edar atau belum. Bisa juga diketahui izin edar tersebut palsu atau tidak," ujarnya. Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, sosialisasi dan bimbingan teknis terhadap usaha mikro kecil dan menengah obat tradisional dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas obat tradisional yang dihasilkan. "Tujuannya agar produk yang dihasilkan bisa memenuhi syarat kesehatan dan memiliki daya saing, terlebih saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," katanya. Di Kota Yogyakarta, penggunaan obat tradisional atau obat komplementer mulai diterapkan di Puskesmas Gondomanan dan akan dikembangkan di Puskesmas Kotagede I. "Pasien bisa memilih untuk menggunakan obat kimia atau obat tradisional. Sudah ada tenaga kesehatan di puskesmas tersebut yang menjalani pelatihan obat tradisional," katanya. (Wilujeng Kharisma/A-147)***
BPOM Sebut 9 Persen Obat Tradisional Belum Penuhi Standar
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/logopom.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
obat
aplikasi
tradisional
BPOM
puskesmas
produk
standar
izin
nasional
Artikel Pilihan
Terkini
Presiden PKS Ungkap Obrolan Silaturahmi dengan Kaesang Pangarep
DPR Terima Supres RUU TNI-Polri, Pembahasan Dilakukan Setelah Reses
Jaksa Balas Pledoi SYL: Harapannya SYL Bertobat, atau Tak Punya Lagi Setitik Kejujuran?
Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Ahmad Syaikhu
Presiden PKS Klarifikasi Soal Dukungan Pencalonan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Kabar Daerah
5 Hotel Mewah di Jembrana Bali: Nginap Sehari Cukup Rp 10 Juta Saja
Nestapa Nenek Sarniti Tinggal Sebatang Kara di Kuningan, Rumah Hampir Ambruk Tak Punya Listrik Puluhan Tahun
Banyak yang Kaget Setelah Baca Ini! Ternyata Kebun Raya Mangrove Surabaya Punya Koleksi Jenis Terlengkap Loh
Bacalon Wali Kota Gerindra Tunggal, Jajaki Koalisi KIM di Pilkada Kota Banjar 2024
Anggota DPRD Lingga Terpilih Asal Partai Nasdem Siap Dukung Perjuangan H. Muhammad Rudi di Pilkada Kepri
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022