kievskiy.org

Kapolda Metro Beberkan Kronologi Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Palsukan Sertifikat Vaksin

Konferensi pers pelaku jual beli sertifikat vaksin Covid-19 di Jakarta, Jumat 3 September 2021.
Konferensi pers pelaku jual beli sertifikat vaksin Covid-19 di Jakarta, Jumat 3 September 2021. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengungkap, cara HH (30) pegawai Kelurahan Kapuk Muara yang memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan dapat terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Sebagaimana diketahui, HH dan rekannya FH menjual sertifikat vaksin palsu melalui media sosial dan bisa terdaftar di aplikasi 'pedulilindungi' tanpa harus mengikuti vaksinasi Covid-19.

Fadil mengatakan, ada dua hal yang digunakan pelaku yakni menggunakan data kependudukan dan primary care (pcare) BPJS Kesehatan.

"Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses pcare, karena yang bersangkutan pegawai pada Kelurahan di Kapuk Muara," kata Fadil dalam keterangannya, Jumat 3, September 2021.

Baca Juga: Pegawai Kelurahan di Jakarta Ditangkap Lantaran Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid-19

Setelah mendapatkan kedua data itu, pelaku kemudian membuat sertifikat tersebut dengan menggunakan password dan user name pcare tersebut sehingga terdaftar di PeduliLindungi.

"Dia paham betul bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin dan bisa dipergunakan dalam (aplikasi) PeduliLindungi disyaratkan dua hal tersebut," ujarnya

Kedua pelaku memasarkan sertifikat tersebut melalui media sosial facebook. Jika ada pesanan keduanya kemudian langsung membuat.

"FH sebagai petugas marketing, menjual kepada masyarakat melalui akun facebook dengan nama Tri Putra Heru. Setelah mendapatkan pesanan, HH pelaku berikutnya membuatkan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat