kievskiy.org

6 Jaksa Kejati DKI Diperiksa KPK

JAKARTA, (PR).- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriyati Iskak mengatakan kedatangan Jaksa Agung Muda Pengawas Widyo Pramono ke KPK untuk mendampingi enam jaksa yang diperiksa, Kamis, 7 April 2016. Enam jaksa yakni tiga Jaksa Penyelidik di Kejati DKI Jakarta, Abun Hasbullah Syambas, Samiaji Zakaria dan Roland S Hutahaean serta tiga lainnya yakni, Staf Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Rinaldi Umar, Staf Seksi Penyidikan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Zahrie dan Wahyu. Keenam jaksa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamilarno dalam kasus dugaan suap terkait penghentian penanganan perkara PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta. "Jamwas dampingi beberapa jaksa yang dijadwalkan akan diperiksa hari ini," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2016. Kendati begitu, Yuyuk tak menjelaskan secara gamblang bagaimana bentuk pendampingan para jaksa oleh Jamwas itu. Pernyataan ini bertentangan dengan pengakuan Widyo Pramono yang datang ke KPK hanya untuk bersilaturahmi dengan lembaga antikorupsi itu. "Hari ini enggak kelihatan ada yang diperiksa. Saya enggak tanya itu," ucap Jamwas Widyo. Sebelumnya dalam kasus suap PT Brantas Abipraya, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sudi Wantoko, Dirut Keuangan PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno sebagai senior manager PT Brantas Abipraya dan Marudut, pihak swasta yang dianggap sebagai perantara. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi tentang siapa penerima aliran dana suap yang digunakan untuk menghentikan penyedikan korupsi PT Brantas Abipraya itu. Yang jelas, pasca penangkapan, KPK langsung menetapkan Jaksa di lingkungan Kejati DKI Jakarta yakni Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu sebagai saksi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat