JAKARTA, (PR).- Penangkapan, pelarangan, dan intimidasi yang dilakukan aparat kepada beberapa individu dan kelompok dengan menggunakan label tertentu belakangan ini dinilai akan mengancam demokrasi di Indonesia. Ironisnya banyak penangkapan yang dilakukan oleh aparat itu melangkahi konstitusi yang ada. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghifari Aqsa mewakili Gerakan Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi menuturkan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat dalam menindak individu atau kelompok yang dianggap berafiliasi atau menyebarkan paham tertentu. Pelanggaran itu di antaranya dengan tidak menyertakan surat tugas dan identitas yang jelas ketika melakukan penangkapan. "Banyak hal yang salah, cenderung sporadis dan brutal. Bahkan (tak jarang) mereka bingung untuk menentukan landasan hukum penangkapan tersebut," kata Aqsa dalam konfrensi pers Gema Demokrasi menolak pembungkan berkespresi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016. Landasan hukum TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan paham komunisme di Indonesia yang selama ini digaungkan oleh aparat untuk menghalalkan penangkapan pun sejatinya masih bisa diperdebatkan. Soalnya, lanjut Aqsa dalam TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang menyempurnakan TAP MPRS sebelumnya dinyatakan pelarangan paham komunisme harus berlandaskan pada asas demokrasi dan HAM. "Dan ini kita lihat (asas demokrasi dan HAM) enggak terjadi. Hanya karena membaca buku atau memiliki kaos yang diidentikan paham tertentu seseorang sudah bisa ditangkap. Bahkan ada kaos Munir yang juga ikut disita, ujung-ujungnya semua perjuangan kerakyatan dituduh komunis," ucapnya seraya menuturkan Mahkamah Konstitusi pun sejak 2010 telah membatalkan UU No 4/PNPS/1963 yang kerap dijadikan dasar bagi Kejaksaan untuk membredel buku. Jika hal tersebut terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depannya pengaruh orde baru yang sudah runtuh oleh reformasi 1998 bisa bangkit kembali. "Kalau ada konstruksi kasus seseorang yang membuat propaganda dan menyebarkan paham tertentu itu masuk akal. Tapi itu kan enggak pernah terjadi. Yang ada malah menciptakan phobia dan menyebabkan harapan kembali lagi orde baru dan kekuasaan militer," ucapnya. Gema Demokrasi pun akan melanjutkan sikap penolakan mereka terhadap pembungkaman berekspresi oleh negara dalam bentuk aksi yang lebih besar. Sementara itu, sejumlah intimidasi dan tindakan represif aparat terjadi di beberapa kota besar di Indonesia dalam kurun waktu yang berdekatan. Selain razia kaos dan buku yang berbau kiri, pembubaran diskusi publik pun sering terjadi dan tak jarang melibatkan kelompok-kelompok intoleran. Di Bandung, intimidasi ini terjadi pada penyelenggaraan Monolog Tan Malaka 23 Maret 2016 lalu, Perayaan Tubuh Internasional 2016 pada 27 Maret 2016, hingga pembubaran Diskusi Karl Marx di Kampus Institut Seni Budaya Indonesia Bandung yang dibubarkan oleh Ormas, beberapa hari lalu.***
Intimidasi Aparat Ancam Demokrasi di Indonesia
![SENIMAN pantomim Wanggi Hoed beraksi di peringatan World Press Freedom Day, Selasa, 3 Mei 2016. Solidaritas Jurnalis Bandung yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Wartawan Foto Bandung (WFB), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung menggelar aksi di Taman Vanda, Jalan Merdeka, Bandung.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
SENIMAN pantomim Wanggi Hoed beraksi di peringatan World Press Freedom Day, Selasa, 3 Mei 2016. Solidaritas Jurnalis Bandung yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Wartawan Foto Bandung (WFB), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung menggelar aksi di Taman Vanda, Jalan Merdeka, Bandung.*
Terkini Lainnya
Tags
demokrasi
intimidasi
aparat
LBH Jakarta
komunis
Artikel Pilihan
Terkini
Kapolda Sumbar Sebut Punya Bukti Afif Maulana Tawuran, LBH Padang Bereaksi
Kala Dirjen Aptika Mundur karena Tanggung Jawab Moral, Menkominfo Budi Arie Malah Dilindungi Pendukung Jokowi
Khofifah Indar Parawansa Siapa? Mantan Menteri Gus Dur dan Jokowi, Kini Bakal Calon Gubernur Jawa Timur
KPK Dalami Peran Pihak BNPB di Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Tahun Baru Islam, Menag: Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaiki Diri dan Memberikan Kontribusi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Kabar Daerah
Poros Baru Pilkada Manado 2024 Bakal Muncul Malam ini?
Ridwan Kamil Disarankan Tetap Maju di Pilkada Jawa Barat, Pakar: Habitatnya RK Berada di Jabar
Bisa jadi penawar racun! Orang Bulukumba menyebutnya buah dao
Maci Beach di Sumbawa, Cantik Deh!
Keindahan Lagoon View di Sumbawa, Nih
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022