JAKARTA, (PR).- Indonesia Development Monitoring (IDM) dalam surveinya menyimpulkan kepolisian pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang dipimpin Badroddin Haiti dan Budi Gunawan berhasil meningkatkan kinerjanya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. "Ada peningkatan ekspresi kepuasan publik yang lebih mengemuka ketimbang apresiasi negatif pada era pemerintahan Jokowi-JK dibandingkan era pemerintahan sebelumnya," kata Direktur Eksekutif IDM Widodo Tri Sektianto terkait survei IDM bertajuk "Potret Polri di Mata Publik di Era Pemerintahan Jokowi-JK", di Jakarta, Kamis 12 Mei 2016. Dijelaskan, keberhasilan dalam menjaga kamtibmas itu mencakup pemberantasan terorisme, narkoba, penyakit masyarakat, minuman keras, menjaga keamanan lingkungan masyarakat, terhadap obyek vital negara, menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. IDM melakukan survei itu secara nasional dengan responden terpilih dan berkualitas untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri. Survei dilakukan sejak pada 10-24 April di 33 provinsi di Indonesia. "Sebanyak 88,6 persen masyarakat menilai terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan dalam memperbaiki kinerja Polri di era pemerintahan Jokowi-JK,” terangnya. Ketika responden ditanyakan mengenai masa jabatan Kapolri yang dibatasi dengan umur pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun apakah perlu diperpanjang, sebanyak 79,3 persen mengatakan perlu diperpanjang dengan alasan agar seorang Kapolri bisa benar-benar menata dan memperbaiki kinerja Polri dalam melayani masyrakat . "Masa jabatan kapolri di bawah tiga tahun, terlalu singkat karena tidak akan memberikan perubahan signifikan positif bagi institusi Polri. Apalagi sudah menjadi tradisi ganti pimpinan ganti kebijakan," katanya. Widodo menambahkan, dari beberapa alasan responden yang setuju masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang hingga umur 60 tahun adalah tingkat kesehatan masyarakat Indonesia untuk hidup sehat sudah makin meningkat Selain soal masa jabatan, IDM juga mensurvei tentang hal lain yang berhubungan dengan kinerja kepolisian di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hasil lainnya sebanyak 76,2 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan terorisme. Sedangkan yang kurang puas 16,3 persen dan biasa saja 7,5 persen. Menyangkut masalah penegakkan hukum, responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan termasuk pembakaran/pembalakan hutan sebanyak 73,4 persen, dan kurang puas 18,5 persen, serta biasa saja 8,1 persen. Pada tahun 2015 sampai dengan 2016 masyarakat mengetahui bahwa Polri lebih gencar dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. Yang paling mengemuka adalah terhadap pelaku pembakaran hutan, baik dalam konteks menindak perusahaannya maupun individunya," katanya. Untuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat, responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri ada 69,7 persen, kurang puas 25,1 persen dan biasa saja 5,2 persen. Hasil survei tersebut memperlihatkan adanya tanggapan relatif positif masyarakat terhadap kinerja dari tugas pokok Polri, selama dipimpin oleh Badrodin Haiti, walaupun terbilang baru 1 tahun menjabat sebagai Kapolri. "Kita menyarankan agar masa jabatan Badrodin Haiti diperpanjang dan membuat peraturan memperpanjang usia pensiun khusus bagi kapolri atau bagi perwira tinggi Polri dan anggota Polri hingga 60 tahun. Khususnya mereka yang memiliki keahlian dalam manajemen, penyidikan, penanganan terorisme, penanganan cyber crime, ahli bom yang dibatasi dengan kondisi fisik dan kesehatan," katanya. Widodo mengungkapkan, pengambilan sampel oleh IDM menggunakan teknik multistage random sampling. Metode penarikan sampel, sample terpilih 1.318 responden dan margin of error ±2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. "Pengumpulan data melalui Wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner," katanya.***
Survei IDM: Kinerja Polri Era Jokowi Memuaskan Publik
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/badrodinhaiti.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Jakarta
Polri
Badrodin Haiti
Budi Gunawan
Indonesia Development Monitoring
Artikel Pilihan
Terkini
Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis Seharga Rp14.900 di Bogor, Apa Menunya?
Batman Australia Jadi Germo WNI Korban TPPO untuk Jadi Wanita Tunasusila di Sydney
Akan Diharmonisasi, Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Segera Rampung
Intip Kekayaan Irjen Ahmad Luthfi Bakal Calon Gubernur Jateng, Penyuka Mobil Hardtop
Pemerintah Diminta Turun Tangan di Kasus Roti Aoka, DPR: Jangan Biarkan Masyarakat Bingung
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka
Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda
Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan
Berita Pilgub
Jelang Pilkada 2024, Kominfo Ingatkan Pers Jadi Mata Rakyat dan Objektif
Top 8 Bakal Calon Gubernur Papua 2024 Terkuat dan Paling Berpengaruh, Siapa Saja Mereka?
Pilgub Jatim 2024: Koalisi PKB-PDIP Siap Gulingkan Khofifah-Emil
Menangkan Khofifah-Emil, PKS se Jawa Timur Siap Tempur di Pilgub Jatim, Ini Amunisinya
Aneng - Raja Bayu Tantang Wan Zuhendra - Amat Yani di Pilkada Anambas 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022