kievskiy.org

Sempat Terancam 7 Tahun Penjara, Ibu-Ibu Pencuri Susu di Blitar Akhirnya Bebas

 Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Iechenie-narkomanii

PIKIRAN RAKYAT – Kisah dua orang ibu yang mencuri susu bayi dan minyak kayu putih di Blitar, Jawa Timur, viral di media sosial beberapa hari ini.

Hal itu adalah karena keduanya berakhir divonis 7 tahun penjara, yang membuat netizen justru merasa miris.

Mengingat aksi pencurian tersebut tidak sebanding dengan aksi korupsi yang hanya divonis hukuman ringan.

Setelah viral hingga mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris, kedua ibu tersebut akhirnya dinyatakan bebas.

Baca Juga: Kepala Patung Yesus Kristus di Gereja Katolik AS Dipenggal OTK pada Juli 2020

Ibu-ibu pencuri susu di toko tersebut bisa bernafas lega, setelah Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom melakukan mediasi antara pelaku dengan korban pada Rabu, 8 September 2021.

Kedua pelaku yang ditangkap karena mencuri susu dan minyak telon itu pun akhirnya dapat berkumpul kembali bersama keluarga, karena telah dinyatakan bebas dari ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dari hasil mediasi tersebut, korban bersedia mencabut laporan terhadap dua ibu warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yakni MRS (55) dan YLT (29).

Adhitya Panji Anom mengatakan pihaknya berupaya melakukan restorative justice, untuk memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat