kievskiy.org

Siap Gigit Jari! Berikut 10 Kriteria Karyawan yang Tidak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5

Kemnaker membagikan langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU September 2021 yang sudah cair pada tahap 1 dan 2.
Kemnaker membagikan langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU September 2021 yang sudah cair pada tahap 1 dan 2. /EmAji PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 sudah dicairkan dan siap disusul tahap 4 serta 5.

Dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com pada 9 September 2021, Menteri Ketenagakerjaa Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya di situs kemnaker.go.id menjelaskan bahwa Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 akan cair pada bulan September 2021 ini hingga maksimal Oktober 2021.

Ini artinya karyawan yang memenuhi syarat masing-masing akan menerima BSU senilai Rp1 juta untuk satu periode pencairan.

Sayangnya, tak semua tak semua karyawan memenuhi syarat untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.

Baca Juga: Dibuat Kesal dan Histeris, Ashanty Ancam Tak Akan Pernah Jenguk Aurel Hermansyah Lagi, Kenapa?

Berikut 10 kriteria karyawan yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta yang dilansir dari situs kemnaker.go.id.

1. Karyawan Warga Negara Asing atau tidak berstatus WNI.

2. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga bulan Juni 2021.

3. Karyawan tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 seperti yang tertera di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat