PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki niat atau berminat menjabat sebagai Presiden RI selama tiga periode.
Menurutnya, pernyataan Jokowi tersebut telah disampaikan Jokowi pada Maret lalu.
"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel, menyampaikan pesan Jokowi, dalam video yang diunggah di akun Twitter @fadjroel, Minggu, 12 September 2021.
Ia melanjutkan bahwa konstitusi mengamanahkan yang dijaga bersama.
"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun menolak perpanjangan masa jabatan," kata Fadjroel.
Dia menjelaskan bahwa Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain dari MPR dan sikap politik dari Jokowi itu berdasarkan kesetiaan kepada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
"Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama. Disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," ujar Fadjroel.