kievskiy.org

Uang Komitmen Formula E Belum Dibayar, Pemprov Jakarta Terancam Digugat ke Arbitrase Internasional

Satu mobil listrik yang bakal tampil di ajang Formula E. Banjir Jakarta membuat ribuan orang menandatangani petisi tolak ajang Formula E.*
Satu mobil listrik yang bakal tampil di ajang Formula E. Banjir Jakarta membuat ribuan orang menandatangani petisi tolak ajang Formula E.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkewajiban membayar uang komitmen terkait dengan penyelenggaraan ajang Formula E.

Kewajiban untuk membayar uang komitmen ini juga sudah tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada 15 Agustus 2019.

Selain membayar uang komitmen tersebut, pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkewajiban juga melakukan pembayaran asuransi sebesar €35.000.000 untuk FEO, FIA, Tim Peserta dan Pembalap Peserta, beserta seluruh kontraktor dan tamu FEO, FIA,Tim dan pihak terkait lainnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, dituliskan maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan.

Baca Juga: Tubuhnya Lebih Kurus dan Pucat Pasi, Indra Bruggman: Gue Seminggu 3 Kali...

Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PDIP I'ma Mahdiah mengatakan, kalau pun digugat, Pemprov Jakarta harus berhitung, mana kerugian paling minimal yang bisa didapatkan.

"Jangan sampai nanti membuat APBD DKI Jakarta semakin berdarah-darah," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 September 2021.

Ima mengatakan, hak interpelasi oleh PDIP ini juga ingin mempertanyakan kepada Anies Baswedan terkait bagaimana kontrak yang dibuat antara Pemprov dengan Formula E Operation (FEO).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat