kievskiy.org

25 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Keluarga Korban Diberi Santunan Rp30 Juta

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. /Antara/Muhammad Iqbal Antara Foto/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Tim DVI Polri terus melakukan identifikasi korban kebakaran lapas Tangerang yang terjadi Rabu, 8 September 2021 silam.

Dalam kebakaran yang terjadi di Blok C Lapas Dewasa Tangerang tersebut, total ada 48 orang dilaporkan meninggal dunia. Keseluruhan korban jiwa ialah napi yang berada blok tersebut.

Sementara hingga hari ke-8 pasca kejadian, baru 25 korban tewas yang berhasil teridentifikasi.

Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Meteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Baca Juga: Telan Investasi Rp15 Triliun, Indonesia Resmi Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di ASEAN

"Tidak mudah bagi tim DVI Polri melakukan identifikasi. Tapi dengan kerja keras dan profesionalnya, Polri berhasil mengidentifikasi 25 jenazah," papar Omar, Rabu, 15 September 2021.

Omar menjelaskan, dari seluruh korban tewas yang jasadnya diterima tim DVI Polri, 40 diantaranya cukup sulit untuk diidentifikasi. Berkat hasil yang telah dicapai, Omar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim DVI Polri.

Dengan teridentifikasinya 25 korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang, kini tersisa 16 jenazah yang masih diidentifikasi tim DVI dan dokter forensik.

Baca Juga: Viral Dedi Mulyadi Mengamuk di Sisi Jalan Sentak Pria Difabel, Netizen: Sakit Hati ya Allah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat