SURABAYA, (PR).- Wabah permainan Pokemon Go sampai ke masyarakat pengguna selular di Jawa Timur, termasuk pegawai di lingkup pemerintahan. Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, mengingatkan seluruh pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk tidak mengorbankan kepentingan layanan publik dengan menjadikan permainan ini sebagai fokus kegiatan saat bekerja. Ia memperingatkan, pemerintah akan menyiapkan sanksi untuk diberlakukan kepada pegawai negeri yang mengabaikan tugasnya, danlebih memilih bermain aplikasi selular. “Kita melarang segenap pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melakukan tindakan iseng, atau main game di tengah-tengah mereka bertugas dan bekerja, apalagi kalau meninggalkan tugas untuk main Pokemon itu. Kalau di rumah itu haknya dia," ujarnya, Senin 18 Juli 2016. Saifullah mengatakan banyak mendengar informasi bahwa permainan Pokemon Go yang memanfaatkan fitur GPS serta pemetaan dapat menjadi sarana penyerapan informasi yang seharusnya tidak untuk umum. Pihaknya meminta pemerintah yang memegang otoritas terkait untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, agar jangan sampai permaianan ini dapat membahayakan keamanan nasional. “Lebih-lebih kalau itu bisa dimanfaatkan atau ditunggangi oleh pihak-pihak lain, terutama negara-negara lain untuk menyerap informasi lebih detil tentang tanah air kita, ya itu sungguh sangat merugikan. Maka itu kami mendukung bila ada usaha dari pemerintah yang punya otoritas untuk, katakanlah melihat lebih jauh tentang permainan ini. Kalau perlu ya dikendalikan, diukur, tetapi kalau membahayakan saya kira ini sudah harus mendapatkan perhatian kita bersama," katanya yang dikutip VOA. Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo, mengatakan kehadiran permainan aplikasi jangan selalu dianggap ancaman. Menurutnya, perlu ada penyikapan secara bijak, agar tidak sampai membatasi sebuah kreativitas. “Jangan semua itu langsung kita kategorikan sebagai ancaman, ancaman, ancaman. Nanti kalau semua itu kita kategorikan sebagai ancaman, ancaman, itu yang dikatakan sebagai sekuritisasi, terus semua seolah-olah harus ditangani oleh aparat fungsional keamanan atau pertahanan, padahal dia merupakan sebuah perkembangan sosial yang memang sudah ada responsnya oleh fungsi-fungsi pemerintahan yaitu kementerian fungsional," ucap Agus yang sedang berada di Surabaya, Senin. Menanggapi pertanyaan apakah Pokemon Go dilarang di lingkup TNI Polri, Agus menjawab: “Jelas kalau itu mengganggu tugas pokok, pasti, dan apabila itu merupakan kompromi terhadap pelaksanaan tugas pokok bagi prajurit, anggota TNI Polri, pasti itu akan dilarang oleh pimpinannya.” Permainan Pokemon Go memanfaatkan fitur GPS, pemetaan, dan kamera di ponsel pintar, untuk menghadirkan sensasi berburu Pokemon seakan di dunia nyata. Permainan tersebut hadir dengan bantuan teknologi Augmented Reality (AR). Pemain diajak untuk mencari dan menangkap Pokemon di peta, yang bergerak sesuai posisi pemain di dunia nyata. Aktivitas ini seringkali membuat pemain lupa waktu, serta lupa pada keberadaan dirinya di lokasi yang berbahaya. Menurut Sardjono Budi Santoso, salah satu warga Surabaya, permainan aplikasi semacam Pokemon Go ini harus dimainkan oleh orang yang telah memahami bagaimana aturan dalam bermain, terlebih dengan tidak memainkan permainan ini hingga membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Ini yang menurut saya perlu diwaspadai bagi orang tua, karena untuk anak-anak khususnya mereka mungkin belum bisa membagi waktu, kayaknya perlu pengawasan dari orangtua, karena ini penting ketika mereka asyik bermain," katanya.***
PNS Bermain Pokemon GO, Siap-siap Kena Sanksi
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/pokemon.com_.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pokemon
sanksi
PNS
TNI
prajurit
Lemhanas
game
Artikel Pilihan
Terkini
Debat Jadi Ajang Cari Talenta, Puspresnas Ungkap Dua Indikator Capaian
Pembalap Zahir Ali Rampung Diperiksa KPK Soal Pengadaan Lahan, Ini yang Didalami Penyidik
Bamsoet Mangkir Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Seluruh Parpol Sepakat Amendemen Konstitusi
DBD Diklaim Meningkat Tiga Kali Lipat, Vaksinasi Jadi Salah Satu Upaya Kurangi Penyebaran
Kepala Baguna PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Kasus Apa?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Berita Pilgub
Dukung Bakal Cagub Gerindra Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024, PKB Cerai dengan Golkar?
Bukan Sudaryono, Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub Jateng 2024
Prabowo Putuskan Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub 2024 Jateng, Kaesang Pangarep Masih Tanda Tanya
Peluang Marlin Maju Pilkada Batam 2024 Menipis setelah Mayoritas Parpol Dukung Amsakar Achmad
6 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2024 dari Kalangan Wanita Paling Berpengaruh, Siapa Saja?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022