kievskiy.org

Ketahuan tak Netral, Ini Sanksi untuk PPS

PANITIA Pemungutan Suara Diambil Sumpah pada Pelantikan PPS Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya di Gedung Serbaguna, Jalan SKP, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu, 20 Juli 2016.*
PANITIA Pemungutan Suara Diambil Sumpah pada Pelantikan PPS Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya di Gedung Serbaguna, Jalan SKP, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu, 20 Juli 2016.*

TASIKMALAYA,(PR).- Sanksi tegas akan diberikan kepada Panitia Pemungutan Suara jika terbukti tidak netral dalam menjalankan tugasnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Tasikmalaya, Februari 2017 mendatang. Apa sanksinya? Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Khotum Kotimah mengatakan, KPU bisa langsung memecat anggota PPS yang terindikasi tak netral. Kendati demikian, KPU akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada PPS yan melanggar aturan. "Sanksi paling buruk ya langsung dipecat. Bisa KPU bisa Panwas. Tetapi tetap, ya kita klarifikasi dulu, apakah memang benar yang bersangkutan tidak netral, ucap Khotum di sela-sela pengambilan sumpah calon PPS Pilkada Kota Tasikmalaya, di Gedung Serbaguna, Jalan SKP, Kecamatan Tawang, Rabu, 20 Juli 2016. Pengukuhan tersebut mengukuhkan sedikitnya 107 PPS. Para PPS dilantik setelah diseleksi melalui seleksi ketat baik itu seleksi administratif, tanggapan masyarakat, hingga seleksi wawancara. "Ada beberapa tahapan yang harus mereka lalui sebelum jadi PPS.Selain netral, mereka juga dituntut untuk paham tentang Undang-Undang Pilkada yang baru," kata Khotum. Setelah dilantik, PPS akan langsung menjalani tugas sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang PIlkada. Kendati demikian, mereka terlebih dahulu akan diberi pembekalan, dilanjutkan bimbingan teknis secara berjenjang. Khotum menyebutkan, saat ini banyak wajah baru yang bertindak sebagai PPS. Soalnya, sesuai Uu Pilkada tentang pengatura penyelenggara PPK dan PPS, anggota PPS yan sudah sudah dua kali menjabat tidak diperkenankan untuk mendaftar sebagai PPS. "Karena banyak yang baru, bintek tentu kita matangkan baik itu regulasi atau penyelenggaraan. Setelah bintek, tugas pertama mengusulkan para sekretariat yang bantu mereka. Setelah itu melanjutkan tugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih," kata Khotum.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat