TASIKMALAYA,(PR).- Sanksi tegas akan diberikan kepada Panitia Pemungutan Suara jika terbukti tidak netral dalam menjalankan tugasnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Tasikmalaya, Februari 2017 mendatang. Apa sanksinya? Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Khotum Kotimah mengatakan, KPU bisa langsung memecat anggota PPS yang terindikasi tak netral. Kendati demikian, KPU akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada PPS yan melanggar aturan. "Sanksi paling buruk ya langsung dipecat. Bisa KPU bisa Panwas. Tetapi tetap, ya kita klarifikasi dulu, apakah memang benar yang bersangkutan tidak netral, ucap Khotum di sela-sela pengambilan sumpah calon PPS Pilkada Kota Tasikmalaya, di Gedung Serbaguna, Jalan SKP, Kecamatan Tawang, Rabu, 20 Juli 2016. Pengukuhan tersebut mengukuhkan sedikitnya 107 PPS. Para PPS dilantik setelah diseleksi melalui seleksi ketat baik itu seleksi administratif, tanggapan masyarakat, hingga seleksi wawancara. "Ada beberapa tahapan yang harus mereka lalui sebelum jadi PPS.Selain netral, mereka juga dituntut untuk paham tentang Undang-Undang Pilkada yang baru," kata Khotum. Setelah dilantik, PPS akan langsung menjalani tugas sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang PIlkada. Kendati demikian, mereka terlebih dahulu akan diberi pembekalan, dilanjutkan bimbingan teknis secara berjenjang. Khotum menyebutkan, saat ini banyak wajah baru yang bertindak sebagai PPS. Soalnya, sesuai Uu Pilkada tentang pengatura penyelenggara PPK dan PPS, anggota PPS yan sudah sudah dua kali menjabat tidak diperkenankan untuk mendaftar sebagai PPS. "Karena banyak yang baru, bintek tentu kita matangkan baik itu regulasi atau penyelenggaraan. Setelah bintek, tugas pertama mengusulkan para sekretariat yang bantu mereka. Setelah itu melanjutkan tugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih," kata Khotum.***
Ketahuan tak Netral, Ini Sanksi untuk PPS
![PANITIA Pemungutan Suara Diambil Sumpah pada Pelantikan PPS Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya di Gedung Serbaguna, Jalan SKP, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu, 20 Juli 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/07/pelantikan pps.jpg)
PANITIA Pemungutan Suara Diambil Sumpah pada Pelantikan PPS Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya di Gedung Serbaguna, Jalan SKP, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu, 20 Juli 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
Pilkada
Kota Tasikmalaya
PPS
sanksi
netral
Artikel Pilihan
Terkini
Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Ahmad Syaikhu
Presiden PKS Klarifikasi Soal Dukungan Pencalonan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Tekankan Arahan Presiden, MenPANRB: Digitalisasi Birokrasi Aspek Penting Tata Kelola dan Akuntabilitas
Jemaah Haji BPN-09 Delay 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional
Klaim Dapat Dukungan 20 Persen, Gerindra Optimistis Riza Patria-Marshel Widianto Menang di Pilwalkot Tangsel
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Kabar Daerah
Menjelang Pilkada 2024: PDI Perjuangan Kota Madiun Belum Ungkap Sikap Politik
Bukan Main! Khofifah Begitu Yakin Menangi Pilgub Jatim 2024, hingga Siapkan Jurus di Periode Kedua
Polisi Musnahkan Granat Temuan Warga di Rembon Kabupaten Tana Toraja
Kisah Heroik Kontingen ISSI..! Raih 4 Medali, Bawa Harum Kota Batu, di Kejurnas BMX 2024
Nanang Ermanto Terima Surat Tugas dari DPP PDIP, LO Tim NEC: Penegasan Kembali Maju Pilkada 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022