kievskiy.org

Digugat soal Polusi Udara, Anies Baswedan Bales dengan Sindiran: Langit Biru Jakarta Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /beritajakarta.id

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Anies Baswedan menyatakan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan mengajukan banding dalam gugatan yang dilayangkan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Siap menghadapi gugatan tersebut Anies Baswedan juga mengunggah sebuah foto di akun resmi twitternya dan menulis ketarangan mengenai 'Langit biru Jakarta hari ini'.

"Langit biru Jakarta hari ini," kata Anies Baswedan yang ditulis di akun resmi twitternya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 16 September 2021.

Anies Baswedan juga mengungkapkan alasannya tidak banding terhadap gugatan Koalisi Ibu Kota di PN Jakpus.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Susi Pudjiastuti Minta Studio Podcast Diubah Agar Mau Datang: Energinya Buruk

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan TIDAK banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik," tuturnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.

Gugatan tersebut diajukan oleh 30 orang warga, yaitu Melanie Soebono, Elisa Sutanudjaja, Tubagus Soleh Ahmadi, Nur Hidayati, Adhito Harinugroho, Asfinawati, dan 24 orang lainnya dengan diwakili oleh penasihat hukum Arif Maulana pada 4 Juli 2019 lalu.

Baca Juga: Analisis Ekspresi Yoris saat Tahlilan Ibu dan Anak di Subang, Pakar: Kesedihan dan Amarah Memuncak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat