kievskiy.org

Pembalakan Liar Rugikan Negara Rp 276,4 Triliun

JAKARTA, (PR).- Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus pembalakan liar tinggi. Akibat pembalakan liar, negara berpotensi merugi ratusan triliun sedangkan hanya sebagian yang diproses secara hukum. Anggota Badan Pekerja Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Che Ghuevaratto mengatakan, sejak 2004 hingga 2012, terjadi 2.494 kasus pembalakan liar. Kerusakan mayoritas terjadi pada lahan perkebunan dan pertambangan ilegal di delapan provinsi. "Akibat illegal logging saja, negara berpotensi merugi Rp 276,4 triliun berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan," kata Gulfino, Selasa 23 Agustus 2016. Dia menjelaskan, hutan yang rusak di Indonesia akibat pembalakan liar dan pertambangan ilegal mencapai 41 juta hektare dari total 130, 68 juta hektare secara nasional. Sementara luas areal kebakaran hutan dan lahan mencapai kisaran 40.000 hektare. "Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada 90 kasus perusakan kehutanan sejak 2014 yang semuanya diproses pidana," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat