kievskiy.org

Artis Punya Hak Sama Jadi Anggota DPR

JAKARTA, (PR).- Membicarakan kualitas kinerja anggota DPR mestinya memakai standar yang sama tanpa melihat latar belakang profesi. Selain itu perlu ditentukan indikatornya anggota Dewan berkualitas seperti apa dan tidak berkualitas itu seperti apa. “Jangan mendiskreditkan profesi tertentu saja seperti artis atau budayawan yang katanya hanya mengandalkan popularitas tapi tidak menunjukan kinerjanya. Artis atau budayawan memilki hak yang sama untuk menjadi anggota DPR,” tandas anggota DPR dari Fraksi PAN Desy Ratnasari menjawab pertanyaan pers, Selasa 23 Agustus di Gedung DPR. Menurut anggota Komisi VIII ini, artis atau profesi lain mempunyai hak yang sama maju menjadi wakil rakyat dan saat menjadi wakil rakyat harus menunjukkan potensi terbaik dalam menunaikan tugasnya. Terkait seperti apa persyaratan, ia meminta jangan hanya pada hal-hal yang sifatnya administratif saja yang kemudian bisa diotak-atik oleh panitia pendaftaran. Yang terpenting, lanjut Desy, semua caleg siap dan mampu menjalankan amanah dan itu yang utama dan kembali kepada kriteria masing-masing orang. “ Kalau mau diperketat monggo saja mau setahun terlibat dalam parpol silahkan. Mau 1-2 atau 3 tahun berkecimpung dalam parpol, namun tidak bisa menjadi indikator keberhasilan atau kualitas anggota Dewan,” ujarnya. Menurut Desy, kalau mau bicara kualitas sekalian saja pendidikannya, misalnya caleg harus S2 jangan hanya keterlibatan dalam parpol. Sebab setelah terpilih lewat pemilu, para anggota Dewan menjalani pendidikan di Lemhanas dan juga mengikuti TOT MPR. Menjawab pertanyaan mengenai masih adanya anggota Dewan yang menjalani profesi artis dan intertain, Desy berkilah bahwa menjadi artis akan mudah sekali dilihat. Yang berseliweran bukan artis banyak, tetapi tidak kelihatan karena bukan artis yang di depan layar. “Jadi kalau mau bicara kualitas anggota DPR mari-mari sama-sama duduk dirumuskan dalam UU atau tatib secara teknis memang menjadi kriteria sehingga mudah untuk melihat kinerjnya sesuai standar,” tambahnya. “Sedangkan kalau mau bicara institusi DPR, maka Pimpinan Dewan dan fraksi-fraksi yang berhak menentukan apa yang menjadi standar keberhasilan dan kualitas masing-masing anggota Dewan,” jelas pelantun Tenda Biru itu menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat