kievskiy.org

KPK Periksa Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Besok

Potret Anies Baswedan saat meninjau pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Potret Anies Baswedan saat meninjau pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS). /Facebook.com/Anies Baswedan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi berkaitan dengan kasus pengadaan lahan di Munjul.

Pemanggilan Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam ketarangannya, Senin, 20 September 2021.

Ali menyebutkan, pemanggilan keduanya akan dilakukan pada Selasa, 21 September 2021 besok bertempat di Gedung KPK Merah Putih.

"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Kena Sentil Soal Pegawai KPK, Momen Saat Jadi Saksi Nikah Atta-Aurel Diungkit

Pemanggilan Anies Baswedan untuk bersaksi dalam kasus korupsi lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Pemanggilannya kata dia atas dasar kebutuhan penyidikan.

Ali mengatakan, kesaksian Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi ini bertujuan untuk mendalami kasus lahan Munjul sehingga menjadi lebih jelas dan terang.

Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Terhadap hal ini, KPK kata Ali berharap bisa hadir untuk memberikan kesaksiannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat