kievskiy.org

Mahfud MD: Pelapor Pungli Jangan Dikriminalisasi dan Ditindak

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau aparat penegak hukum agar merespon laporan Pungutan Liar (Pungli) dengan baik.

Mahfud MD mengatakan bila ada laporan Pungli dari masyarakat maka sang pelapor jangan dikriminalisasi.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam acara "Pencanangan Kabupaten/Kota bebas Pungli di Daerah Istimewa Yogyakarta" yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 24 September 2021.

"Jangan kita musuhi, apalagi sampai dikriminalisasi. Kita perhatikan saja dan kita selesaikan tanpa harus gaduh, kita berterima kasih atas niat baik yang melaporkan," ujarnya.

Baca Juga: Dukun Tersohor di Sri Lanka Klaim 'Air Suci' Bisa Akhiri Pandemi, tapi Malah Meninggal Kena Covid-19

Ia kemudian menyontohkan, saat merespons aktivis antikorupsi Emerson Juntho menyebut ada pungli di sebagian Samsat dalam pengurusan surat-surat kendaraan melalui akun twitternya.

“Kita tidak marah, kita tanggapi baik-baik laporan dia, dan kita undang ke Kantor Menko Polhukam," tuturnya.

Berbagai usulan dari masyarakat, lanjut Mahfud, agar ditampung dan dipelajari lebih dulu.

Hanya, kata dia, tindak lanjut dari laporan tersebut memang perlu bukti yang konkret, agar bisa diselesaikan aparat karena hukum harus jelas objectum litis dan subjectum litisnya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • pungli

  • Menko Polhukam

  • Mahmud MD

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Corruption Suspect Caught Bringing Firearm to Detention Centre

  • The Weather of Neighboring Countries Affects Java Island, Making It Feel Cold

  • PKB Tak Merasa Pansus Angket Haji DPR Berbau Politis

  • Berkunjung ke Medan, Menteri Anas Dukung Provinsi Sumatra Utara Implementasikan Birokrasi Berdampak

  • Penyandang Disabilitas Berhak Dapatkan Pekerjaan

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Kenapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin Akhir-Akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG

  • Alasan Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Ada Orang Ketiga atau karena Masalah Ekonomi?

  • 214 Calon Santri Diterima di Pondok Pesantren Pagelaran 3 Subang, Generasi Baru Harapan Bangsa

  • Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Dimana Saja?

  • Apa Itu Aphelion? Dituding Jadi Sebab Bumi Makin Dingin, Begini Faktanya

  • Cara Beli Tiket Persib Bandung vs PSM Makassar, Laga Pembuka Piala Presiden 2024 di Si Jalak Harupat

  • Shin Tae-yong Sakit Apa? Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Kondisi Terkini Usai Jalani Operasi 6 Jam

  • Jawa Barat Diselimuti Suhu Dingin hingga 16,2 Derajat Celcius, Apa Penyebabnya?

  • 15 Contoh Surat Cinta untuk Kakak Kelas di MPLS, Dijamin Unik dan Bikin Klepek-klepek

  • Titik Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor, Catat Lokasinya!

  • Berita Pilgub

  • Partai Perindo Resmi Usung Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin di Pilkada NTB 2024

  • Melki Laka Lena Janjikan RS Pratama Tanah Li Jadi Rujukan di Utara Ende, NTT

  • Menggali Potensi NTT: Ansy Lema Ajak UNIPA Maumere Kolaborasi Wujudkan Transformasi Daerah

  • Dapat Tiket dari Gerindra, Nasir - Wardan Amankan Dukungan Parpol di Pilgub Riau 2024

  • Andika Perkasa Siap Hadapi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024 Setelah Dapat Restu PDIP

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat