kievskiy.org

Risma Hapus 9,7 Juta Data PBI-JK: Tak Padan dengan Dukcapil

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus sebanyak 9.746.000 data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Risma menjelaskan, ada empat alasan mengapa kemudian data sebanyak 9.746.000 itu dihapus. Sebanyak 434.835 warga yang masuk dalam data tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

Kemudian sebanyak 2.854.495 dinyatakan sebagai data ganda. Lalu 833.624 warga melakukan mutasi dan 5.882.243 data tidak padan dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Penghapusan ini juga sudah tertuang dalam Penetapan Permensos Nomor 1 Tahun 2021 pada bulan Januari lalu.

Baca Juga: Viral Warga Ketakutan Lihat Todongan Pistol Oknum Polisi dan Amuk Debt Collector

Langkah ini diambil Risma setelah dirinya sempat diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nah ini diusahakan untuk dihapus sesuai Permensos baru kita hapus," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Senin, 27 September 2021.

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan sebanyak 9.746.000 data yang dihapus ini, Kemensos kata Risma sedang menunggu usulan daerah.

"Jadi dari daerah dulu dapat PBI, dia tapi diusulkan kepada pemerintah pusat karena dia ngga mampu, nah daerah bisa mengusulkan lewat itu. kemudian atau yang 9 juta itu diisi oleh usulan baru dari daerah," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat