JAKARTA, (PR).- Selasa, 20 Desember 2016 merupakan tenggat bagi para pasangan calon di Pilkada Serentak 2017 untuk menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) sesuai Peraturan KPU No. 7 Tahun 2016. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye penting diketahui pemilih untuk menilai bagaimana pasangan calon membiayai aktivitas kampanyenya. Laporan ini juga bisa menjadi alat kontrol kelak pascapilkada apakah kebijakan-kebijakan kepala daerah terpilih memiliki tendensi sebagai balas budi pada para donatur kampanyenya. "Keterbukaan dan akuntabilitas penerimaan sumbangan dana kampanye juga bisa menjadi alat evaluasi bagi pemilih untuk menilai rasionalitas aktivitas kampanye calon dibandingkan dengan sumber-sumber pendanaan yang dimilikinya," katanya, Senin, 19 Desember 2016. Menurutnya, KPU sudah semestinya membuka laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang disampaikan pasangan calon kepada publik dan publik juga harus memanfaatkan keterbukaan KPU tersebut dengan memeriksa atau mengecek laporan tersebut terkait dengan kebenaran dan kejujuran pelaporan yang disampaikan calon. Dari sana, katanya, LPSDK bisa jadi referensi bagi pemilih untuk menilai akuntabilitas dan kejujuran para pasangan calon. "Pada akhirnya, jadi referensi kita dalam memilih calon di pilkada," tuturnya.***
Besok Tenggat Waktu Serahkan Laporan Dana Kampanye Pilkada 2017
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2018/02/Pilkada-02.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pilkada serentak 2017
pilkada 2017
dana kampanye
pasangan calon
Artikel Pilihan
Terkini
Nagita Slavina Bisa Maju Pilkada Sumut Jika Bobby Mau, Gerindra Singgung Keputusan Bersama
A Bali Resident Allegedly Detained and Tortured by 10 Policemen, Eardrums Becomes Permanently Disable
Sambut Kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Menag: Kunjungan Penuh Makna bagi Indonesia
Indonesian Legislator Surrenders to Police After Shooting Incident During Wedding Tradition
Ketua MPR Silaturahmi Kebangsaan ke PKS, Terima Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Perwakilan Partai
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Olly Dondokambey Tetap Sosialisasi Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut, Ini Alasannya
Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022