kievskiy.org

'Jokowi Undercover' Dianggap Tebarkan Kebencian

JAKARTA, (PR).- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menahan Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover" setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya, Sabtu 31 Desember 2016.

"Tersangka tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Bapak Jokowi saat pengajuan sebagai calon presiden di KPU Pusat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Rikwanto seperti dikutip Kantor Berita Antara, Sabtu 31 Desember 2016.

Rikwanto mengatakan, tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada Buku "Jokowi Undercover" dan media sosial semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka. Sementara analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi.

"Motif tersangka sebagai penulis hanya didasarkan atas keinginan untuk membuat buku yang menarik perhatian masyarakat," katanya.

Menurut dia, perbuatan tersangka menebarkan kebencian kepada keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G-30 S/PKI Madiun 1948 dan 1965.

Perbuatan tersangka, kata Rikwanto juga menebarkan kebencian kepada kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers terkait pernyataan Bambang Tri Mulyono pada halaman 105 yang menyatakan bahwa Jokowi-Jusuf Kalla adalah pemimpin yang muncul dari dan dengan keberhasilan media massa melakukan kebohongan kepada rakyat.

"Selain itu, pada halaman 140, ia menyebut Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali adalah basis PKI terkuat se-Indonesia, padahal tahun 1966 PKI sudah dibubarkan," katanya.

Rikwanto menambahkan saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain dua anggota Polri Polda Jawa Tengah. 

"Sementara, pelapor, yakni Michel Bimo dan ibunya belum diperiksa dan direncanakan habis tahun baru," ucap Rikwanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat