kievskiy.org

KPHI: Penetapan Biaya Haji 2017 Harus Dipercepat

JAKARTA, (PR).- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mendorong pemerintah dan DPR mempercepat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 agar calon jamaah haji lebih siap dan matang dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. "Dengan penetapan BPIH, pemerintah juga agar melakukan kegiatan penyiapan pelayanan yang lebih prima kepada calhaj, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci," kata Ketua KPHI Samidin Nashir lewat keterangannya yang diterima di Jakata, Jumat 13 Januari 2017, seperti dikutip Kantor Berita Antara. Penetapan BPIH sesegera mungkin, dinilai sangat penting karena kini kuota haji Indonesia pada 2017 ini sudah kembali normal yakni sebanyak 211.000 porsi. Sebelumnya beberapa tahun terakhir dipangkas menjadi 168.800. "Kepastian penambahan kuota haji Indonesia juga harus direspons persiapan matang," kata dia. Selain itu, Samidin juga mengingatkan pemerintah untuk segera mempersiapkan calhaj tambahan seiring kembalinya kuota normal. Sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah memangkas kuota haji Indonesia dalam kurun 2013-2016 akibat perluasan Masjidil Haram. Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota haji Indonesia dan memutuskan menambah 10 ribu porsi. Kuota haji untuk Indonesia pada 2017 menjadi 221.000 atau mengalami kenaikan 52.200 jamaah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat