kievskiy.org

Kepolisian Akan Tindak Tegas Perusak Markas GMBI

Massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung saat melakukan aksi unjuk rasa  di depan Mapolda Jabar, di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Januari 2017 lalu.*
Massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jabar, di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Januari 2017 lalu.*

BANDUNG, (PR).- Kepolisian akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Tasikmalaya dan Ciamis. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perusakan dan pembakaran tersebut adalah tindakan yang tak bisa ditolerir. "Kasus perusakan ini akan kita proses, tidak bisa ditolerir," kata Yusri melalui telepon seluler, Jumat, 13 Januari 2017, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara. Yusri menjelaskan, aksi perusakan dan pembakaran markas GMBI terjadi di Bogor, Tasikmalaya, dan Ciamis. Adapun terduga pelaku pembakaran di Bogor telah diamankan pihak kepolisian. Dia mengatakan, perusakan dan pembakaran diduga dilakukan oleh Massa Front Pembela Islam (FPI). Tidakan tersebut dipicu oleh adanya isu penghadangan usai aksi di Bandung, Kamis, 12 Januari 2017. Isunya ada masyarakat FPI dihadang, dipukuli oleh GMBI, padahal gak ada," katanya. Saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi kerusakan markas GMBI. Yusri mengatakan telah menurunkan jajarannya ke lokasi perusakan, untuk mengantisipasi adanya tindakan lanjutan dan juga untuk menjaga keamanan masyarakat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat