JAKARTA, (PR).- Setelah sempat ditunda atas permohonan, Komisi Pemberantasan Korupsi, persidangan praperadilan Atty Suharti direncanakan akan digelar Senin 16 Januari 2017. Menurut kuasa hukum Atty Suharti, Andi Syafrani, hingga kemarin tak ada perubahan jadwal mengenai sidang tersebut. Pihaknya juga siap membacakan permohonan praperadilan yang dilayangkannya. "Tidak ada persiapan khusus. Kami siap membacakan permohonan kami," kata Andi kepada "PR", Minggu 15 Januari 2017. Andi sempat kecewa dengan keputusan yang diambil KPK saat menunda sidang praperadilan Atty pekan lalu. Soalnya, proses praperadilan ini berkejaran dengan waktu seiring terus dilakukannya pemeriksaan terhadap Atty oleh lembaga antirasuah itu. Andi juga mengaku telah lama mendaftarkan permohonan praperadilan yakni sejak 23 Desember 2016 lalu. "Yang akan kami pertanyakan dalam sidang nanti adalah kejanggalan yang terjadi dalam penangkapan bu Atty. Karena kasus bu Atty adalah satu-satunya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK tanpa ada bukti yang disita," ucapnya. Adapun jika praperadilannya ditolak, pihaknya siap mendampingi Atty di pengadilan nanti. Namun, sebelum berpikir sampai ke sana, pihaknya ingin memperjuangkan terlebih dahulu permohonan praperadilan tersebut. "Sejauh ini belum ada bukti keterlibatan bu Atty secara langsung dalam perkara yang tengah ditangani oleh KPK itu," ucapnya. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya akan hadir pada sidang praperadilan Senin 16 Januari 2017. Dia pun yakin KPK dengan kelengkapan proses dan kekuatan bukti perkara yang ditangani. "Tim akan hadapi praperadilan yang diajukan dan mulai disidang besok," kata Febri. Dia menuturkan alasan KPK meminta penundaan persidangan pada gugatan praperadilan Atty Suharti pekan lalu karena KPK masih berkoordinasi. Koordinasi ini dilakukan oleh tim yang menangani perkara tersebut. "Karena serangkaian kegiatan telah dilakukan dalam tingkat penyidikan," ucapnya. Saat ini, KPK memang terus memanggil sejumlah pihak yang diyakini mengerti atau mengetahui alur kasus yang menjerat Atty. Sejumlah pihak baik dari kalangan pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Cimahi dan pihak swasta telah menjadi saksi bagi empat tersangka kasus tersebut. Karena seperti diketahui, selain Atty, kasus ini juga menjerat suaminya yang juga mantan walikota Cimahi, Itoc Tochija dan dua orang penyuap yakni Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanubrata.***
Tak Ada Persiapan Khusus dalam Praperadilan Atty
![SEORANG perwakilan dari kuasa hukum walikota Cimahi Atty Suharti (kemeja putih) dan utusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (batik) menghadap hakim pada sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dalam sidang tersebut, KPK meminta sidang tersebut ditunda.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/praperadilan atty.jpg)
SEORANG perwakilan dari kuasa hukum walikota Cimahi Atty Suharti (kemeja putih) dan utusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (batik) menghadap hakim pada sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dalam sidang tersebut, KPK meminta sidang tersebut ditunda.*
Terkini Lainnya
Tags
Kota Cimahi
sidang praperadilan
praperadilan
itoc tochija
atty suharti tochija
Artikel Pilihan
Terkini
26 Residents Hospitalized After Suspected Food Poisoning in Bandung Barat
Airlangga Hartarto Speeds His Work Before the End of Jokowi’s Term, Alluding on Future Challenges
Siapa Wakil Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024? NasDem, PKB, PKS Belum Satu Suara
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Habiskan Rp3 Miliar Buat 'Ngamar' Bareng Puluhan Wanita
Dilema TNI Boleh Berbisnis: antara Gaji yang Sedikit, Ekonomi Sulit, dan Profesionalitas yang Dipertaruhkan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka
Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada 2024, Mahfud MD Singgung soal Moral
Apa Itu Sodium Dehydroacetate? Kandungan yang Diduga Ada di Roti Aoka dan Jadi Viral
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Berita Pilgub
Partai Pengusung Anies Nyatakan Dukungan ke Putra Jokowi jika Maju Pilkada Jateng
Ansar Ahmad Tunggu Keputusan Golkar dan Gerindra Terkait Calon Wakilnya di Pilgub Kepri 2024
Kerja Mati-matian Agar Bupati Dipegang PKB, Begini Curhatan Plt Bupati Subandi Jelang Pilkada Sidoarjo 2024
Perbandingan Jumlah Harta Kekayaan Al Haris dan Romi Hariyanto, Dua Calon Gubernur Jambi 2024
Namanya Dikait-kaitkan dengan Pilgub Jabar, Sandiaga Uno Akui Lebih PD Maju di Jakarta
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022