kievskiy.org

Pemerintah Lakukan Reformasi Agraria Lewat Kebijakan Ekonomi Berkeadilan

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) berbincang dengan Menkopolhukam Wiranto (kedua kiri) sebelum memimpin rapat terbatas tentang Integrasi Perencanaan dan Penganggaran untuk Mengoptimalkan Hasil Pembangunan Nasional di Ruang Oval, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Januari 2017.*
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) berbincang dengan Menkopolhukam Wiranto (kedua kiri) sebelum memimpin rapat terbatas tentang Integrasi Perencanaan dan Penganggaran untuk Mengoptimalkan Hasil Pembangunan Nasional di Ruang Oval, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Januari 2017.*

BOGOR, (PR).- Pemerintah mengeluarkan kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan mengurangi kesenjangan sosial. Kebijakan yang dinamakan Ekonomi Berkeadilan tersebut mencakup tiga area pokok, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kebijakan itu keluar setelah rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa, 31 Januari 2017. Ratas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri di kabinet kerja, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Kebijakan berbasis lahan meliputi reforma agraria, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota, nelayan dan budidaya rumput laut. Sedangkankebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT, ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja. Terkait dengan kebijakan berbasis lahan (reforma agraria), Darmin mengatakan, pada dasarnya masyarakat berpenghasilan rendah, ekonomi lemah, tidak cukup hanya diberikan kesempatan yang sama. Yang dibutuhkan oleh mereka bukan hanya kesempatan, tapi juga modal. "Nah, oleh karena itu, reforma agraria pertama-tama kebijakannya adalah mengenai cara pemberian modal, terutama kepada petani yang tidak punya lahan atau punya lahan tapi kecil," katanya dalam konferensi pers. Namun demikian, pemerintah tidak bermaksud membagi-bagikan lahan begitu saja. Pembagian lahan akan dilakukan kepada kelompok-kelompok tani. Menurutnya, hal tersebut lebih produktif dibandingkan membagi lahan secara perorangan dan tersebar. Dia mengatakan, sebelumnya pemerintah memiliki program Reforma Agraria. Masalahnya, lahan yang tersedia sebagai objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) seluas 9,5 juta Ha sebagian besar berada di luar Jawa. Karena itu, pemerintah perlu mengharmonisasikan program Reforma Agraria dengan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini. Selama ini, kata dia, penguasaan lahan secara berlebihan oleh pihak-pihak tertentu menyebabkan terjadinya ketimpangan. Karena itu pemerintah akan melakukan pendataan terhadap kepemilikan lahan, land bank, izin yang dimiliki maupun kebun yang sudah ditanami di sektor perkebunan di seluruh Indonesia. Paralel, pemerintah akan merumuskan kebijakan pengembangan dan peremajaan kebun rakyat secara bertahap.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat