PIKIRAN RAKYAT - Warga di media sosial Twitter dihebohkan dengan adanya informasi yang menyebutkan tiga anak diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dalam informasi itu dikatakan bahwa sang ibu dari ketiga anak tersebut telah melaporkan ke Polres Luwu Timur, namun kini kasus tersebut dihentikan.
Terkait hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan penjelasan.
Rusdi mengakui memang benar bahwa ada laporan seorang ibu terkait kasus dugaan pencabulan pada 2019 lalu.
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun di Indonesia, Mabes Polri Bergerak
"Jadi memang itu kejadian pada tahun 2019 laporan diduga adanya pencabulan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dia menerangkan, bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Luwu Timur dan telah dilakukan gelar perkara.
Namun demikian kata dia, berdasarkan gelar tersebut penyidik berkesimpulan bahwa tidak cukup bukti sehingga harus di hentikan.
"Kesimpulan dari gelar perkara itu tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. Oleh karena tidak cukup bukti maka dikeluarkanlah surat pengehntian penyidikan kasus tersebut," ujarnya.