kievskiy.org

Polisi Amankan Lima Terduga Pemufakatan Makar

SEJUMLAH massa dari berbagai elemen melakukan aksi unjukrasa di depan Gendung Sate, Jalan Diponegoro, Kota bandung, Senin, 5 Desember 2016 lalu. Dalam aksinya mereka menolak segala bentuk tindakan makar  yang merusak stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI.*
SEJUMLAH massa dari berbagai elemen melakukan aksi unjukrasa di depan Gendung Sate, Jalan Diponegoro, Kota bandung, Senin, 5 Desember 2016 lalu. Dalam aksinya mereka menolak segala bentuk tindakan makar yang merusak stabilitas keamanan dan kedaulatan NKRI.*

JAKARTA, (PR).- Polda Metro Jaya mengamankan lima terduga pemufakatan makar, Jumat, 31 Maret 2017 pagi. Penangkapan kelimanya dilakukan di tempat yang berbeda. Hal tersebut diutarakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono. "Tadi pagi tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar," ujarnya di Pos Pengamanan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Maret 2017, seperti dilansir Kantor Berita Antara. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. "Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda jamnya ada yang 01.00 dan ada yang 02.30 WIB," ungkap Argo. Kelima orang yang diamankan tersebut berinisial ZA, IR, MAK, V dan M. Di mana salah satu yang diamankan adalah Pimpinan Aksi "313" yang juga Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat