kievskiy.org

Pencurian Pasir Kerap Terjadi di Pantai Gunung Kidul

YOGYAKARTA, (PR).- Jajaran Satuan Polisi Air Kapolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pencegahan pencurian pasir laut di wilayah pesisir selatan wilayah tersebut. Polisi memasang tulisan larangan mengambil pasir laut di Pantai Sepanjang dan Nglolang.

Menurut Kasatpolair Polres Gunung Kidul Sunarto di Gunungkidul, Senin 3 April 2017, potensi pencurian pasir terbuka di kawasan selatan Gunungkidul. Ada beberapa informasi terkait dengan pengambilan pasir pantai di Gunungkidul. "Kasusnya yang ditangani belum ada, tetapi dari informasi yang masuk ke kami memang ditengarai ada pencurian pasir," ucapnya.

Pencuri pasir dijerat Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang Pemanfaatan Sumber Daya Perairan Pesisir bahwa pelaku pencurian pasir laut diancam kurungan empat tahun atau denda sebesar Rp 2 miliar. Sunarto berharap, tidak ada pencurian pasir di kawasan pantai selatan Gunungkidul. "Pada masa sosialiasi ini, kami masih memberikan toleransi dengan memberikan peringatan, tetapi jika warga tetap mengambil akan ditindak tegas," katanya.

Sunarto menuturkan, perlu peran aktif masyarakat untuk mencegah pencurian pasir laut dengan cara memberitahu kepada pengunjung atau warga lainnya yang kedapatan mengambil pasir. Namun jika tetap mencuri langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. "Jangan sampai terjadi pencurian pasir karena bisa merusak ekosistem, dan keindahan. Apalagi Gunungkidul terus menggenjot kunjungan wisata," katanya.

Salah seorang pelaku wisata di Pantai Ngolang, Kemadang, Tanjungsari Heri Purnomo mengatakan beberapa kali ia memergoki warga mengambil pasir laut. Meski skala kecil dirinya mengingatkan untuk dikembalikan. "Belum lama ini, ada warga yang mengambil katanya untuk akuarium. Saya ingatkan untuk dikembalikan karena itu bisa merusak ekosistem di sini," ucapnya.

Dengan adanya papan pengumuman oleh Satpolair bisa mengurangi pencurian pasir yang kerap terjadi. "Semoga sudah tidak ada pencurian pasir, karena sudah ada papan larangannya," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat