kievskiy.org

Pengamat Yakin OSO Akan Lepas Jabatan di MPR RI

JAKARTA, (PR).- Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, mengatakan bahwa dirinya yakin Ketua DPD RI terpilih, Oesman Sapta Odang (OSO) akan memilih salah satu dari dua jabatannya di parlemen. “Saya optimis dia (OSO) akan lepaskan jabatan. Yang akan dilepaskan perkiraan saya adalah wakil ketua MPR RI,” kata Margarito saat dihubungi, Selasa, 4 April 2017. Pilihan tersebut, lanjut Margarito, disebabkan OSO akan menjadi orang nomor satu di sebuah lembaga tinggi negara. Sementara jabatan di MPR RI hanya menempatkan OSO pada posisi lapis kedua. “Di DPD dia menjadi top of the top,” kata Margarito. Namun, jika OSO ternyata tidak mau melepaskan salah satu jabatannya di parlemen, Margarito mengaku harus mengurut dada. “Jika tidak lepas itu malapetaka untuk hukum tata negara kita,” ujar Margarito. Meskipun, Margarito mengatakan bahwa hingga kini republik tercinta belum memiliki undang-undang atau aturan yang melarang rangkap jabatan pada lembaga tinggi negara. “Secara teks tidak ada pasal ketentuan yang mengatur larangan itu. Tapi kita musti tahu bahwa ini dua lembaga yang berbeda, DPD dan MPR itu dua lembaga yang berbeda,” kata Margarito. “Karena itu ini menjadi jabatan yang berbeda. Karena ini lembaga negara tidak bisa dirangkap. Salah satu harus dilepaskan. Tidak bisa dirangkap. Oesman harus pilih salah satunya,” katanya. Dengan masuknya tokoh partai politik sebagai ketua DPD RI, Margarito mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terutama terhadap tugas utama kelembagaan. Sebagaimana diketahui bahwa DPD RI merupakan lembaga perwakilan bagi daerah. “Secara konstitusional. Sekali pun DPD RI dipenuhi orang parpol, itu tidak ada masalah,” kata Margarito. Saat dikonfirmasi, OSO mengatakan dirinya belum tahu apakah akan melepaskan jabatannya di MPR RI atau tidak. “Saya juga enggak ngerti. Kalau diminta dan diharuskan oleh anggota, saya harus tanya juga mekanisme itu menguntungkan DPD atau tidak,” kata OSO.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat