kievskiy.org

Moeldoko Diperiksa Bareksrim, Dicecar 20 Pertanyaan Soal Laporan Pencemaran Nama Baiknya

KSP Moeldoko memberikan keterangan kepada media usai diperiksa Bareskrim Polri
KSP Moeldoko memberikan keterangan kepada media usai diperiksa Bareskrim Polri /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Moeldoko mengatakan dalam pemeriksaan itu dirinya dalam kapasitas sebagai saksi. Ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait laporan tersebut.

"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang di sampaikan tadi, semua sudah saya jawab," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Selasa 12 Oktober 2021.

Sayangnya Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut. Namun ia menegaskan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Netizen Galang Dana untuk Kakek Tua yang 'Dimarahi' Baim Wong

"Saya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian," ujarnya

"Jadi saya hadir hari ini untuk itu. Secara substansi silakan tanya ke (kuasa hukum) Otto," ujarnya.

Dalam kasus ini Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW yakni Egi Primayogha dan Miftah pada 10 September 2021 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat Moeldoko lantaran tidak terima namanya disebut bermain bisnis obat ivermectin dan dituding melakukan permainan dalam impor beras.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat