kievskiy.org

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rekening BTPN yang Rugikan Korban Hingga Rp2 Miliar

Polda Metro Jaya merilis penipuan perbankan
Polda Metro Jaya merilis penipuan perbankan /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap kasus ilegal akses terhadap rekening nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Dalam kasus ini pelaku berhasil membobol sebanyak Rp 2 Miliar dari para korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus terungkap setelah 14 nasabah BTPN melapor bahwa rekening mereka terkuras habis padahal tidak melakukan transaski.

"Kejadian bulan Juni 2021, kantor pusat BTPN dimana para nasabah (melaporkan) tidak merasa menarik rekening," kata Yusri saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Oktober 2021.

Setelah diselidiki kata Yusri, polisi menangkap dua orang tersangka inisial D dan juga O yang melakukan pembobolan terhadap rekening nasabah BTPN tersebut.

Baca Juga: Bocoran Nama Anak Lesti dan Rizky Billar, Nyatanya Tercipta Sebelum 'Produksi' Bayi

Modus pelaku dengan cara menelpon para nasabah dengan berpura-pura sebagai staf dari BTPN tujuannya untuk mengambil akun nasabah.

Pelaku kemudian mengirimkan berupa link website kepada korbannya untuk mengakses BTPN. Dalam link tersebut korban juga diminta untuk mengisi one time password (OTP). Dari sana pula pelaku dapat mengakses rekening korban.

"Jadi saat OTP sudah keluar otomatis data nasabah tersebut diambil alih pelaku ini, dari inilah dia menguras habus para korbannya," ucap Yusri.

Sejauh ini kata Yusri, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak BTPN terkait dari mana asal nomor nasabah yang didapat para pelaku untuk melakukan penipuan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat